BPS Kota Semarang Gelar Pelatihan Petugas Ground Check Data PBI
Tanggal Rilis : 2026-02-26 Jenis Berita : Sensus dan Survey
Badan Pusat Statistik Kota Semarang menggelar kegiatan Pelatihan Petugas Ground Check (GC) Data Penerima Bantuan Iuran (PBI) pada Kamis, 26 Februari 2026, secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh pegawai organik BPS serta pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kota Semarang.
Pelatihan dibuka
secara resmi oleh Kepala BPS Kota Semarang, Rudi Cahyono. Turut hadir dalam
kegiatan tersebut Kepala Dinas Sosial Kota Semarang, Agus Junaidi, sebagai
bentuk sinergi lintas instansi dalam mendukung pemutakhiran data sosial.
Dalam sambutannya,
Rudi Cahyono menyampaikan bahwa BPS bersama Kementerian Sosial Republik
Indonesia mendapatkan mandat untuk melakukan pemutakhiran data penduduk peserta
Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Secara nasional, kegiatan ground
check ini menyasar sekitar ±11 ribu penduduk pada tahap awal verifikasi.
Untuk Kota Semarang,
pada Tahap I ground check difokuskan kepada penduduk penderita penyakit
katastropik dengan jumlah sasaran sebanyak 1.725 orang. Sementara itu, pada
Tahap II, pendataan direncanakan menjangkau sekitar 99 ribu penduduk.
Rudi menegaskan bahwa
kegiatan ground check ini menjadi langkah penting dalam memastikan ketepatan
sasaran program bantuan iuran, sehingga data yang digunakan benar-benar
mutakhir dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan. “Kolaborasi antara BPS,
Dinas Sosial, dan pendamping PKH menjadi kunci dalam menjaga kualitas dan
akurasi data,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya,
pendataan dilakukan menggunakan aplikasi FASIH yang dibangun oleh BPS sebagai
instrumen digital untuk mendukung proses verifikasi dan validasi data secara
lebih cepat, akurat, dan terdokumentasi dengan baik.
Melalui pelatihan ini,
diharapkan seluruh petugas ground check memahami konsep, teknis pendataan,
serta penggunaan aplikasi secara optimal, sehingga proses pemutakhiran data PBI
di Kota Semarang dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan berkualitas.
